Samarinda, 15 April 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (UNMUL). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kampus dan berlangsung dalam suasana akademik yang khidmat dan kolaboratif.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Dekan FISIP UNTAG 1945 Samarinda dan Dekan FISIP Universitas Mulawarman, serta disaksikan oleh para pejabat struktural fakultas, termasuk pimpinan program studi dan unsur pengelola akademik dari kedua institusi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui PKS ini, kedua fakultas sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi strategis, antara lain pertukaran narasumber dan dosen, kegiatan penelitian bersama, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum berbasis OBE, serta program pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan sivitas akademika dari kedua belah pihak. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang sinergi pada tingkat program studi guna meningkatkan mutu lulusan dan daya saing institusi.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP UNTAG 1945 Samarinda menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya di bidang ilmu sosial dan politik. Senada dengan hal tersebut, Dekan FISIP Universitas Mulawarman menegaskan bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi merupakan kunci dalam menjawab tantangan global dan dinamika kebijakan publik di masa depan.
Kegiatan penandatanganan PKS ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan fakultas dan pejabat struktural, sebagai simbol komitmen dan sinergi berkelanjutan antara FISIP UNTAG 1945 Samarinda dan FISIP Universitas Mulawarman.