^ TOP BACK

Pengunjung

Flag Counter

Live Traffic

Live Website Traffic

Terjemahan

Pencarian

Statistik Pengunjung

We have 21 guests and no members online

***|Selamat Datang Di web Fakultas Isipol|***

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

BERITA KALTIM BLOK MAHAKAM

Gubernur: Pembagian PI Blok Mahakam Sudah Final

Jumat, 25 Agustus 2017 16:05 WIB

“ Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. (ANTARA News)

Kalau masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silakan langsung menyampaikan kepada pemerintah pusat “

 

Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa pembagian porsi "participating interest" atau penyertaan modal sebesar 10 persen di lapangan migas Blok Mahakam sudah diputuskan pemerintah pusat dan bersifat final.

"Jadi, saya tegaskan sekali lagi, masalah pembagian PI (participating interest) jangan diperdebatkan lagi. Sudah final," kata Awang Faroek usai menghadiri peluncuran buku "Ekspedisi Kudungga" di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan dalam "data room" Total E&P Indonesie (operator Blok Mahakam) dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, porsi terbaik pembagian PI 10 persen adalah 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kutai Kartanegara.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silakan langsung menyampaikan kepada pemerintah pusat," tambahnya.

Dalam penyertaan modal tersebut, kata Gubernur, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara menggandeng PT Pertamina yang mulai 1 Januari 2018 menjadi operator baru lapangan migas Blok Mahakam.

"Kaltim tidak mungkin mengeluarkan duit dari APBD untuk penyertaan modal itu, tetapi digandeng Pertamina dengan skema perjanjian yang menguntungkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pengembangan Hulu Migas Kaltim Ichwansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat 25 Januari 2017 disepakati bahwa Satgas Pengembangan Industri Hulu Migas Kaltim akan menetapkan pembagian porsi PI Blok Mahakam antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara ditentukan melalui musyawarah yang didasarkan pada hasil kajian konsultan yang dipimpin oleh Dr. Andang Bachtiar dan mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Hasil kajian itu telah disampaikan kepada Pemkab Kutai Kartanegara pada tanggal 8 Mei 2017 dan telah dipaparkan pada rapat satgas, 2 Juni 2017.

"Selayaknya hasil kajian ini bisa diterima dan tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Ichwansyah yang juga Asisten Ekonomi Pembangunan Setprov Kaltim.

Ia menilai sangat tidak tepat jika saat ini daerah masih harus membuang-buang waktu dan energi untuk menyoal pembagian porsi PI karena kajian sudah dilakukan berdasarkan metode yang sesuai Permen Nomor 37 Tahun 2016 serta dilaksanakan oleh konsultan independen dan kompeten.

Apalagi, masih banyak tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan PI Blok Mahakam, yaitu membentuk perusahaan patungan pengelola PI dan pembahasan "Joint Operation Agreement" dengan Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru.

"Saya yakin jika kebersamaan ini terus kita jaga, kita akan mendapatkan PI Blok Mahakam dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mendapatkan PI blok migas. Demi kepentingan rakyat Kaltim, sudah semestinya kita tidak terus berdebat soal ini," tegas Ichwansyah.

Pada sisi lain, Gubernur Awang Faroek berharap pergantian operator Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke Pertamina Hulu Mahakam tidak sampai mengganggu kinerja produksi migas.

Di tempat yang sama, Vice President Eksternal Relation Total E&P Indonesie Agus Supriyanto menjamin kinerja produksi Blok Mahakam tidak akan terganggu dengan peralihan operator karena hingga saat ini kondisi karyawan perusahaan sangat kondusif.

"Seluruh karyawan sudah mendapatkan tawaran dari PHM dan sedang penyelesaian surat perjanjian kerja baru sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.

Mengenai keikutsertaan Total Indonesie sebagai investor Blok Mahakam, Agus Supriyanto mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan karena pembicaraan pihak manajemen dengan Pertamina masih terus berlanjut. (*)

Sumber Berita.. ANTARA Kaltim !!!

 

KURMA

14 MANFAAT KURMA YANG MENAKJUBKAN


 

Manfaat dari kurma diantaranya bebas dari masalah konstipasi, gangguan pencernaan, masalah jantung, anemia, disfungsi seksual, diare, kanker abdomen, dan kondisi-kondisi lain. Kurma juga sangatlah baik untuk menaikkan berat badan. Kurma kaya akan vitamin, mineral, dan serat. Buah kurma yang lezat ini mengandung minyak, kalsium, sulfur, zat besi, potassium, fosfor, mangan, tembaga, dan magnesium yang bermanfaat bagi kesehatan. Beberapa ahli kesehatan berkata bahwa mengkonsumsi satu buah kurma per hari diperlukan untuk pola makan yang seimbang dan sehat.

Manfaat kesehatan dari kurma telah menjadikan buah ini sebagai bahan baku terbaik untuk perkembangan otot. Orang-orang mengkonsumsi kurma dalam berbagai cara; mencampur adonan kurma dengan susu, yogurt, atau dengan roti dan mentega untuk menjadikannya lebih nikmat. Adonan kurma bermanfaat bagi orang dewasa dan anak-anak, khususnya pada masa pemulihan dari cedera atau sakit.

Berdasarkan survey dari pengobatan modern, kurma sudah diakui membantu proses pencegahan kanker abdomen. Banyak orang Muslim berbuka puasa dengan makan kurma dan minum air sesuai dengan tradisi agama mereka. Berbuka puasa dengan makan kurma membantu menghindari makan berlebihan setelah puasa berakhir. Saat tubuh mulai menyerap nutrisi yang terkandung pada kurma, rasa lapar juga hilang. Dan juga, sistem syaraf dapat terbantu dengan mengkonsumsi kurma, karena sistem syaraf memiliki potassium dalam jumlah yang tinggi.

Kurma adalah salah satu makanan manis dan multiguna yang dapat meregulasi proses pencernaan. Kurma dapat meningkatkan energi dalam waktu 30 menit bagi yang mengkonsumsinya. American Cancer Society merekomendasikan asupan serat 20 hingga 35 gram per hari, yang dapat terpenuhi dengan mengkonsumsi kurma. Mengkonsumsi 1 buah kurma per hari juga dipercaya dapat membantu menjaga kesehatan mata anda seumur hidup. Kurma dikenal cukup efektif melindungi mata dari rabun senja.

Nilai Nutrisi dari Kurma

Kurma merupakan sumber beragam vitamin dan mineral. Kurma merupakan sumber energi, gula, dan serat yang baik. Mineral penting seperti kalsium, zat besi, fosfor, sodium, potassium, magnesium, dan zinc ditemukan pada kurma. Kurma juga mengandung vitamin seperti thiamin, riboflavin, niacin, folate, vitamin A dan vitamin K.

Manfaat Buah Kurma Untuk Kesehatan

Selengkapnya....

sumber berita.....buka Manfaat Buah Kurma

Kabut Asap

Korban Kabut Asap Bisa Berlindung di Rumah Singgah dan Tenda Isolasi

Jumat, 23 Oktober 2015 06:22

Korban Kabut Asap Bisa Berlindung di Rumah Singgah dan Tenda Isolasi
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO
Sejumlah elemen masyarakat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memprotes dan menggugat pemerintah atas bencana kabut asap yang terus terjadi, Rabu (21/10/2015). Jarak pandang di Palangkaraya pada pukul 07.00-pukul 10.00 hanya 10-30 meter. 
 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Masalah kabut asap akibat pembakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan semakin memprihatinkan. Untuk melindungi warga dari kabut asap, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku telah meminta pemerintah daerah menyediakan shelter atau rumah singgah.

"Membuka rumah singgah atau shelter di lokasi setempat. Rumah singgah mungkin bisa disediakan di ruang pertemuan, ruang rapat, swasta," ujar Nila di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Dalam rumah singgah, kondisi udara diatur dengan adanya penjernih udara atau sirkulasi yang baik. Nila mengatakan, rumah singgah ini utamanya untuk melindungi orang-orang yang berisiko terserang penyakit karena asap, seperti bayi, ibu hamil, lanjut usia, anak-anak, dan mereka yang sebelumnya telah mengidap penyakit kronis.

Baca: Imbas Kabut Asap, 338 Bayi Terserang Pneumonia

Selain itu, hari ini Kemenkes juga mengirim tenda isolasi ke Palangkaraya, Kalimantan. Diharapkan, tenda isolasi juga bisa disediakan di wilayah lainnya. Adanya rumah singgah dan tenda isolasi ini, menjadi lokasi evakuasi warga yang sudah tidak bisa berlindung di rumah mereka sendiri dari kabut asap.

Nila pun meminta petugas medis membuka pelayanan kesehatan selama 24 jam. Seperti diketahui, kabut asap telah menyebabkan ratusan ribu warga di Sumatera dan Kalimantan terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), ribuan warga mengalami iritasi kulit dan mata, dan ratusan lainnya sudah terkena pneumonia.

komentar:

Mari kita renungkan apakah kita ikut membakar lahan atau tidak, atau tetangga kita, atau masyarakat kita, atau perusahaan di tempat kita atau dengan sengaja kita membakar atau tidak sengaja, sekali lagi kita harus instropeksi diri dan ini terjadi setiap tahun.

Pemilu Serentak

Rabu, 20 Pebruari 2013
Pemilu Serentak Dinilai Lebih Efisien
Jika serentak setiap warga negara dapat membuat peta dibenaknya tentang check and balances versi pemilih.
ASH
 

Pelaksanaan pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) yang selama ini dilakukan terpisah (tidak serentak) dinilai tidak efisien. Selain biayanya yang sangat besar, pelaksanaan pemilu tidak serentak telah menimbulkan kerugian hak konstitusional warga negara sebagai pemilih.

Atas dasar itu, Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali mempersoalkan sejumlah pasal dalam UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ke MK. Effendi memohon pengujian Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 UU Pilpres terkait penyelenggaraan pemilu dua kali yakni Pemilu Legislatif dan Pilpres.

Misalnya, Pasal 3 ayat (5) UU Pilpres menyebutkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.   

Effendi menilai pelaksanaan pemilu lebih dari satu kali telah merugikan warga negara yang mempunyai hak pilih. “Kerugiannya, kemudahan warga negara melaksanakan hak pilihnya secara efisien terancam dan dana pemilu tidak serentak amat boros, seharusnya bisa digunakan untuk pemenuhan hak-hak konstitusional lain,” kata Gazali dalam sidang perbaikan permohonan di Gedung MK, Rabu (20/2).

Dia mengatakan pelaksanaan pemilu secara serentak selain efisien (hemat) dapat mendidik para pemilih menjadi cerdas. Cerdas yang dimaksud Gazali, dengan menerapkan sistem presidential coattail dan political efficasy (kecerdasan berpolitik). Presidential Coattail, setelah memilih calon presiden, pemilih cenderung memilih partai politik atau koalisi partai politik yang mencalonkan presiden yang dipilihnya.

“Kalau presidential coattail, pemilih memilih presiden sama dengan pilihannya untuk anggota DPR dan DPRD dalam satu partai. Tetapi, kalau political efficasy, dia bisa bisa memilih anggota legislatif dan memilih presiden yang diusung partai lain. Ini bisa dilakukan kalau pemilu legislatif dan presiden dilakukan serentak,” tegasnya.   

Menurutnya, jika pemilu dilakukan secara serentak, setiap warga negara dapat membuat peta dibenaknya tentang check and balances versi pemilih. “Kalau pemilu tidak serentak seperti sekarang, ada campur tangan parpol untuk menerapkan sistem threshold (ambang batas 20 persen dan 25 persen),” katanya. “Pemilu serentak juga untuk menghemat anggaran, seperti biaya politik, biaya kampanye. Hitungan-hitungan banyak pihak itu bisa hemat sampai Rp120 triliun.”

Selain itu, original intent Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD 1945, dapat ditemukan pemikiran awal anggota MPR saat menyusun amandemen UUD 1945 pada tahun 2001. Dengan jelas, Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali (serentak) untuk memilih sekaligus anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Dalam risalah sidang-sidang Panitia Ad Hoc I BP MPR hingga sidang paripurna, selalu muncul kata-kata ‘pemilu bareng-bareng’ (serentak) atau ‘pemilu lima kotak’,” ujar Effendi mengingatkan.  

Untuk itu, dirinya meminta MK membatalkan Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 UU Pilpres. Sebab, pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1), (2) UUD 1945.

Ketua Majelis Panel, Moh Mahfud MD mengatakan permohonan ini akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim. Nantinya, akan diputuskan apakah permohonan ini akan dilanjutkan ke sidang pleno atau langsung bisa diambil keputusan.

”Untuk menentukan kelanjutan sidang ini, permohonan ini akan dirapatkan dulu, Saudara tunggu saja panggilan sidang berikutnya!” kata Mahfud.

benarkah lebih efisien??

 

 

Statistik Situs

1796467
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
194
1221
2844
1783930
24817
29586
1796467

Your IP: 34.230.66.177
Server Time: 2024-03-19 01:57:43

Login Form